Pasuruan Terkini – PASURUAN– Kapolres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin menjadi dasar Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan melakukan pengecekan langsung ke Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan Paminal serta Sie Humas Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menegaskan bahwa Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin yang masuk akan ditangani secara serius melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi mengungkapkan adanya bekas kegiatan pertambangan di area yang disebut-sebut terkait CV Mutiara Timur. Petunjuk lain berupa papan nama perusahaan tersebut juga ditemukan petugas di titik pemeriksaan. Namun, pada saat pengecekan berlangsung, tidak terdeteksi aktivitas penambangan yang sedang berjalan.
Dari temuan tersebut, penyelidikan awal masih perlu digarisbawahi lebih dalam untuk memastikan kesesuaian titik koordinat lokasi dengan dokumen perizinan resmi yang dimiliki perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi erat dengan instansi berwenang di bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.
Hingga kini, dugaan pelanggaran belum dapat dikonfirmasi secara menyeluruh hanya dari pemeriksaan lapangan. Status perizinan serta fakta seputar kegiatan penambangan harus diverifikasi ulang oleh pihak yang memiliki otoritas penuh.
Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap indikasi kegiatan pertambangan yang mencurigakan. Langkah ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.













