DPRD Probolinggo Tuntaskan 4 Raperda Inisiatif

DPRD Probolinggo Tuntaskan 4 Raperda Inisiatif
DPRD Probolinggo Tuntaskan 4 Raperda Inisiatif

Pasuruan Terkini – Probolinggo – DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu, 21 Oktober 2026. Rapat ini menjadi momen penting lantaran empat rancangan peraturan daerah hasil inisiatif dewan telah melalui serangkaian pembahasan mendalam oleh panitia khusus.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. Para Wakil Ketua yang hadir antara lain K.H. Didik Humaidi, S.Sos., H. Muhammad Zubaidi, M.Pd.I., serta Hj. Sumarmi Rasit, S.E. Kehadiran mereka menegaskan komitmen legislatif dalam menyempurnakan produk hukum daerah.

Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., beserta sejumlah pejabat lingkungan pemerintah kabupaten. Kehadiran pemerintah daerah dalam sidang ini menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan regulasi.

Agenda dimulai dengan pembukaan resmi dilanjutkan pengulangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, prosesi penyerahan berkas hasil kerja pansus berlangsung khidmat. Masing-masing panitia khusus menyerahkan dokumen laporan pembahasan empat Raperda inisiatif kepada Sekda secara resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, S.Pd., mengungkapkan bahwa seluruh pansus telah mencapai titik kesepakatan terkait muatan keempat raperda. Proses harmonisasi final akan segera dilakukan agar naskah akademik dapat tuntas dan Raperda Inisiatif bisa terdaftar sebagai peraturan daerah yang sah.

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif merupakan salah satu wujud akuntabilitas legislatif kepada masyarakat. Empat raperda yang dibahas dirancang untuk menjawab kebutuhan riil warga Probolinggo sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan transparan.

Proses legislasi berbasis inisiatif dewan ini dinilai strategis lantaran regulasi yang lahir benar-benar mengakar pada aspirasi masyarakat. DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif menandai capaian penting dalam periode legislasi tahun 2026.

Keempat Raperda Inisiatif tersebut akan terus disempurnakan melalui tahap harmonisasi final. Naskah komprehensif diharapkan segera selesai agar proses pendaftaran dan pengesahan dapat berjalan lancar sesuai mekanisme pembentuk peraturan perundang-undangan di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *