Pemkot Pasuruan Ajukan P-APBD 2026, Belanja Naik Rp15,56 Miliar

Portal Berita Pasuruan Terkini
Gambar Thumbnail Default Pasuruan Terkini

Pasuruan Terkini – Wali Kota Pasuruan sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan yang digelar pada Senin (7/9/2026). Penyampaian ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada sisa tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut bertujuan untuk mengakomodasi program prioritas pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi memaparkan sejumlah perubahan postur APBD Tahun Anggaran 2026. Pada sisi pendapatan, total pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp1,76 miliar, dari semula Rp802,37 miliar menjadi Rp804,13 miliar. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik tipis dari Rp217,210 miliar menjadi Rp217,215 miliar, serta pendapatan transfer yang melonjak signifikan sebesar Rp1,75 miliar, dari Rp583,56 miliar menjadi Rp585,32 miliar. Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap stagnan di angka Rp1,59 miliar.

Di sisi belanja, Pemkot Pasuruan mengusulkan peningkatan alokasi sebesar Rp15,56 miliar, sehingga total belanja daerah naik dari Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar. Komposisi belanja tersebut didominasi oleh belanja operasi yang mencapai Rp834,84 miliar atau 89,14 persen dari total belanja. Pos belanja modal juga mengalami kenaikan sebesar Rp5,11 miliar menjadi Rp99,09 miliar, setara 10,58 persen. Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan sebesar Rp2,61 miliar atau 0,28 persen dari total belanja.

Kenaikan belanja modal ini menjadi perhatian utama karena diarahkan untuk mendukung program-program infrastruktur dan pembangunan lainnya. Wali Kota Pasuruan berharap dengan penyesuaian ini, program prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota Pasuruan sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 dengan harapan dapat mempercepat realisasi pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penyesuaian anggaran ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi. Melalui pembahasan yang transparan dan partisipatif, diharapkan Raperda P-APBD 2026 dapat segera disetujui dan diimplementasikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya Nota Keuangan ini, DPRD Kota Pasuruan akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap pos anggaran. Wali Kota Pasuruan sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Masyarakat pun diharapkan turut mengawasi jalannya pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan secara luas.

Langkah ini merupakan bagian dari siklus penganggaran yang lazim dilakukan ketika terjadi perubahan asumsi atau kebutuhan mendesak. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat lebih lincah dalam merespons isu-isu aktual, seperti percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan layanan dasar. Wali Kota Pasuruan sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 sebagai wujud nyata tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, diharapkan Raperda ini dapat disahkan tepat waktu agar program-program yang telah direncanakan tidak mengalami keterlambatan. Dengan demikian, Kota Pasuruan dapat terus melaju menuju kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.

sumber referensi: https://ramapati.pasuruankota.go.id/2026/09/07/wali-kota-pasuruan-sampaikan-nota-keuangan-raperda-p-apbd-2026/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *