Pemkot Pasuruan Gelar Konsultasi Publik Susun Materi Teknis RTRW untuk Masa Depan Kota

Portal Berita Pasuruan Terkini
Gambar Thumbnail Default Pasuruan Terkini

Pasuruan TerkiniPemkot Pasuruan Gelar Konsultasi Publik Susun Materi Teknis RTRW sebagai langkah strategis dalam merancang pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (07/09/2026) ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, beserta Wakil Wali Kota, M. Nawawi, serta jajaran pejabat daerah dan unsur terkait.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan yang akan menjadi pedoman pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Menghadirkan 86 peserta dari berbagai elemen, termasuk perwakilan DPRD, perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan, sektor swasta, asosiasi profesi, dan tokoh masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan yang komprehensif. Adi Wibowo menekankan bahwa partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Pemkot Pasuruan tidak bisa bekerja sendiri. Melalui konsultasi publik ini, kami berharap masukan dari semua pihak dapat melengkapi rancangan sehingga menjadi pedoman pembangunan yang matang,” ujarnya.

Dalam penyusunan materi teknis RTRW, sejumlah aspek penting menjadi sorotan, antara lain keseimbangan struktur ruang untuk mengatasi disparitas wilayah melalui pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik. Selain itu, perlindungan lingkungan juga diperkuat dengan menyelaraskan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan jumlah penduduk serta mengintegrasikan sistem mitigasi bencana.

Revisi RTRW ini juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Dokumen ini sekaligus menjadi instrumen pengendalian alih fungsi lahan, terutama untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Wali Kota menyoroti tantangan keterbatasan lahan di Kota Pasuruan yang menuntut pengelolaan ruang yang optimal dan efisien. Pertumbuhan penduduk yang pesat meningkatkan kebutuhan akan hunian, fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dan ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, penataan ruang yang baik menjadi kunci untuk menciptakan kota yang humanis, inklusif, dan nyaman bagi generasi mendatang.

Kegiatan Konsultasi Publik I ini merupakan bagian dari rangkaian panjang yang akan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif. Diharapkan, melalui forum ini, seluruh masukan dapat terakomodasi untuk menghasilkan dokumen RTRW yang berkualitas dan partisipatif.

Dengan adanya Pemkot Pasuruan Gelar Konsultasi Publik Susun Materi Teknis RTRW, diharapkan pembangunan Kota Pasuruan ke depan dapat lebih terencana dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya perencanaan ini, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi seluruh warga.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Pasuruan dalam membangun kota yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan RTRW yang dihasilkan mampu menjawab tantangan masa depan dan membawa Kota Pasuruan menuju kemajuan yang lebih baik.

sumber referensi: https://ramapati.pasuruankota.go.id/2026/09/07/pemkot-pasuruan-gelar-konsultasi-publik-susun-materi-teknis-rtrw/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *