Penghulu Probolinggo Celurit Korban Balas Dendam Suami

Penghulu Probolinggo Celurit Korban Balas Dendam Suami
Penghulu Probolinggo Celurit Korban Balas Dendam Suami

Pasuruan Terkini – Seorang penghulu di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencabikan menggunakan senjata tajam celurit pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kasus ini terjadi usai munculnya Dugaan Chat Mesra dengan Istri Orang Mencuat Penghulu di Probolinggo Ditebas Celurit yang memicu amarah sang suami hingga bertindak keblangsak.

Korban bernama Ridho’i (33), warga Desa Purut, Kecamatan Lumbang. Sementara pelaku adalah Bahlul Ulim (32), warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas. Motif dugaan perkelahian bermula dari percakapan mesra melalui aplikasi pesan singkat yang dilakukan oleh istri pelaku, N (30), dengan korban.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Irma Wijayanti, korban diketahui tiba-tiba masuk ke sebuah toko dalam keadaan sudah terluka. Tak lama kemudian, pelaku menyusul dengan membawa celurit di tangan. Namun pelaku tidak sempat mengejar korban ke dalam toko setelah aksi pencabikan tersebut.

Korban yang mengalami lima luka bacok, termasuk di area bahu hingga telinga, segera dilarikan ke RSUD Tongas untuk mendapatkan pertolongan medis. Pelaku sendiri setelah melaksanakan aksi kemudian meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Lumbang untuk menyerahkan diri.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi. Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Lumbang segera mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

“Penyelidikan terkait peristiwa ini tengah dilakukan,” ujar Widy. Ia menambahkan bahwa kasus ini termasuk dalam ranah pidana dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus Dugaan Chat Mesra dengan Istri Orang Mencuat Penghulu di Probolinggo Ditebas Celurit ini kembali menyoroti betapa dampaknya gosip atau dugaan perselingkuhan melalui dunia maya bisa memicu perbuatan kekerasan. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwajib.

Saudara korban menyatakan harapannya agar pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Proses hukum terhadap Bahlul Ulim diperkirakan akan berlanjut ke tahap penyidikan dan pendampingan kasus di pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *