Pasuruan Terkini – Proyek Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Bermasalah Box Culvert Tak Sesuai RAB menjadi temuan krusial yang diungkap Komisi III DPRD Kota Probolinggo dalam sidak ketiga lokasi proyek pembangunan di wilayah itu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pekerjaan pelebaran Jalan Citarum di Kelurahan Curah Grinting, revitalisasi Jalan Cokroaminoto, serta pembangunan Pujasera Alun-alun Kota Probolinggo. Dalam aktivitas pengawasan tersebut, dewan menemukan berbagai ketidaksesuaian teknis dan pelanggaran standar konstruksi.
Di Jalan Citarum, tim sidak mendapati pemasangan box culvert di sejumlah titik yang diduga tidak memenuhi Rencana Anggaran Biaya atau RAB yang telah disepakati. Secara teknis, instalasi kotak pembuangan air tersebut tidak didahului dengan pemasangan lapisan pasir dan batu atau yang lazim disebut sirtu.
“Jadi, alasan pelaksana yakni hanya mencoba memasang box culvert. Namun, ini barang berat sehingga tidak bisa sekadar dicoba,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, saat ditemui di lokasi, Kamis.
Muklas menambahkan bahwa pekerjaan yang telah selesai dikerjakan tersebut kemungkinan besar tidak melalui tahapan pemasangan sirtu sebagaimana diperintahkan dalam dokumen perencanaan. Menurutnya, kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pihak terkait.
Selain persoalan lapisan dasar, dewan juga mengamati bahwa pemasangan box culvert di beberapa titik terlihat tidak simetris. Atas dasar temuan ini, Komisi III meminta pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk mengangkat kembali box culvert yang terpasang tidak sesuai agar lapisan sirtu dapat dikerjakan terlebih dahulu.
Dewan juga menuntut pelaksanaan pengaspalan ulang pada bagian jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat selama proses konstruksi berlangsung. Kerusakan permukaan jalan ini semakin memperburuk kondisi infrastruktur di area tersebut.
Lokasi kedua yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah proyek revitalisasi Jalan Cokroaminoto. Proyek yang baru mulai dikerjakan ini menuai keluhan dari warga sekitar. Sejumlah teras rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, sementara pasokan air PDAM ke rumah-rumah warga juga terganggu akibat aktivitas konstruksi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo, Ghofur Effendi, menegaskan bahwa pelaksana proyek akan bertanggung jawab penuh atas dampak pekerjaan yang menimbulkan kerusakan pada properti warga. Pihak pelaksana diminta memperbaiki kerusakan aspal di Jalan Citarum yang terjadi akibat aktivitas alat berat.
Sedangkan di lokasi ketiga, yakni proyek revitalisasi Pujasera Alun-alun Kota Probolinggo, Komisi III menilai pengerjaan secara keseluruhan sudah berjalan baik. Sekretaris Komisi III, Heri Poniman, menjelaskan bahwa revitalisasi yang mencakup penguatan struktur bangunan tersebut diperkirakan dapat diselesaikan pada pekan depan.
“Secara keseluruhan, pengerjaan pujasera ini bagus, namun masih ada kerapian yang harus diperhatikan lagi. Terkait keterlambatan, insyaallah minggu depan dapat diselesaikan,” ujar Heri.
Ghofur Effendi menambahkan bahwa keterlambatan sekitar empat persen pada proyek revitalisasi Pujasera lebih disebabkan oleh pekerjaan penambahan daya listrik dan perpipaan yang memerlukan koordinasi tambahan. Ia meyakinkan bahwa keterlambatan tersebut dapat dikejar dan seluruh pekerjaan selesai minggu depan.
Terkait temuan Komisi III, Ghofur menegaskan bahwa semua temuan akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas maupun konsultan pengawas. Tujuannya agar proyek-proyek yang sedang berjalan dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.













