Bunda Ani Serukan Hak Anak Tercukupi Melalui PAUD HI

Bunda Ani Serukan Hak Anak Tercukupi Melalui PAUD HI
Bunda Ani Serukan Hak Anak Tercukupi Melalui PAUD HI

Pasuruan Terkini – Kota Pasuruan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan anak usia dini. Dalam kegiatan implementasi pembelajaran PAUD Holistik Integratif yang digelar Selasa (29/9/2026), Bunda PAUD Kota Pasuruan, Suryani Firdaus Adi Wibowo, atau yang dikenal Bunda Ani, menekankan pentingnya pemenuhan layanan dan hak anak secara menyeluruh. Fokus dari seluruh upaya ini adalah memperkuat PAUD Holistik Integratif Bunda Ani Tekankan Pemenuhan Layanan dan Hak Anak sebagai pondasi utama pembentukan generasi berkualitas.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja ini bertujuan membina satuan PAUD dalam mengelola layanan esensial secara terpadu. Tidak hanya fokus pada aspek pendidikan, program ini juga mencakup kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, serta berbagai kebutuhan lainnya yang diperlukan anak. Bunda Ani menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan PAUD HI menjadi langkah krusial untuk meningkatkan mutu pengelolaan, memastikan operasional berjalan efektif, dan mempererat koordinasi antarsektor.

Pembelajaran holistik integratif tidak berhenti sebatas mengenalkan huruf dan angka kepada anak. Lebih dari itu, pendekatan ini menumbuhkan perkembangan anak secara utuh, meliputi kesehatan fisik, kesejahteraan, hingga pengenalan identitas dan hak-hak mereka sejak dini. Penekanan terhadap holistic integratif ini sejalan dengan visi besar memperkuat PAUD Holistik Integratif Bunda Ani Tekankan Pemenuhan Layanan dan Hak Anak demi masa depan generasi kota Pasuruan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci penting. Aspek kesehatan dan gizi membutuhkan kolaborasi antara lembaga PAUD dengan Dinas Kesehatan. Kehadiran narasumber dari instansi tersebut diharapkan dapat memperdalam pemahaman para pengelola PAUD mengenai pola tumbuh kembang, perawatan, dan gizi optimal bagi anak usia dini.

Sementara itu, terkait administrasi kependudukan, Tim Penggerak PKK telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini bertujuan membantu pembaruan data kependudukan sehingga identitas dan hak setiap anak tercatat dengan baik. Kepala Disdukcapil Kota Pasuruan, Siti Mariyam, S.Sos., M.M., hadir memberikan materi tentang pemenuhan status hukum anak usia 0–4 tahun dan 5–6 tahun, meliputi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Bunda Ani mengajak seluruh pihak yang belum memperbarui data kependudukan untuk memanfaatkan layanan bantuan dari Disdukcapil. Proses pencatatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan KIA, Dapodik, dan pemenuhan hak dasar anak. Tanpa identitas yang lengkap, akses anak terhadap layanan publik akan terhambat. Poin inilah yang membuat perhatian terhadap pemenuhan layanan dan hak anak selalu menjadi sorotan utama dalam setiap arahan Bunda Ani.

Dukungan dari berbagai sektor tersebut dipandang sebagai fondasi kuat dalam pembinaan kelembagaan serta manajemen PAUD yang berkelanjutan. Harapan besar ditujukan kepada seluruh kepala satuan PAUD agar dapat menerapkan ilmu yang didapat selama kegiatan dalam pengelolaan lembaga masing-masing. Setiap unit PAUD diharapkan mampu menjamin anak mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan terdata dengan lengkap.

melalui pembinaan PAUD HI yang konsisten, satuan-satuan PAUD di Kota Pasuruan ditargetkan mampu mengintegrasikan berbagai layanan kebutuhan anak secara lebih matang. Dengan demikian, tumbuh kembang dan pemenuhan hak anak dapat dilakukan secara komprehensif sejak usia dini, membentuk fondasi karakter yang kuat bagi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *