Pasuruan Terkini – Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran Dishub Siap Evaluasi menjadi sorotan setelah lima hari penerapan aturan arus baru di Jalan Samanhudi, Kabupaten Jember. Arus kendaraan di ruas jalan itu terpantau relatif lancar, tetapi sejumlah pedagang dan pengunjung pasar masih melanggar ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan penerapan rekayasa lalu lintas selama lima hari berjalan cukup lancar. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
“Masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” ungkap Gatot, Kamis (1/10/2026).
“Karena mungkin ketidaktahuan atau kurangnya informasi terhadap peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kendati Jalan Samanhudi relatif lancar, perubahan arus lalu lintas turut memunculkan hambatan di ruas jalan lain. Gatot menyebut Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo sebagai dua titik yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi.
“Yang mengalami hambatan itu di Jalan A. Yani dan Jalan Trunojoyo,” sebutnya.
Dishub Jember bersama aparat terkait akan mengevaluasi penerapan rekayasa tersebut. Masukan dari masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak juga akan menjadi bahan evaluasi. Gatot mengatakan rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026).
Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran Dishub Siap Evaluasi ini berlangsung di tengah polemik penataan Pasar Tanjung yang belum mereda. Sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026), ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
Para pedagang menyampaikan keberatan karena merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan penataan Pasar Tanjung. Mereka terutama menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pedagang di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati.
Berikut ringkasan situasi terkini di lapangan:
- Jalan Samanhudi: arus relatif lancar, namun masih ditemukan pelanggaran oleh sebagian pedagang dan pengunjung.
- Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo: muncul hambatan yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.
- Rapat evaluasi: dijadwalkan Jumat (2/10/2026) dengan melibatkan masukan masyarakat dan pihak terdampak.
- Aksi pedagang: ratusan orang dari Yayasan Laskar Jahanam menyampaikan keberatan pada Rabu (30/9/2026).
Dengan jadwal evaluasi yang sudah ditetapkan, Dishub Jember berharap penataan kawasan Pasar Tanjung dapat berjalan lebih tertib. Sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting agar pelanggaran akibat ketidaktahuan bisa ditekan. Evaluasi juga akan menjadi ruang bagi pihak terdampak untuk menyampaikan masukan sebelum kebijakan dilanjutkan.







