Pasuruan Terkini – GEBRAKAN PLT KADISHUB HERMANTO PARKIR KOTA PASURUAN MENUJU NON-TUNAI PAD DIBIDIK MAKIN OPTIMAL menjadi langkah anyar yang diusung Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, S.E., M.M. Ia menyasar sektor perparkiran lewat pembayaran tanpa uang tunai berbasis QRIS dan voucher. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menata parkir agar lebih modern, tertib, dan transparan.
Rencananya, sistem tersebut mulai diuji pada sejumlah titik parkir tepi jalan umum antara akhir Oktober hingga awal November 2026. Bagi Hermanto, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Data transaksi yang lebih rapi diyakini mampu menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus membuat penerimaan daerah terukur lebih akurat.
“Kita akan coba terapkan pembayaran parkir secara non-tunai atau melalui QRIS, dan kita juga akan membentuk tim Satgas. Artinya kalau kita sudah pakai QRIS maupun voucher atau non-tunai, maka tidak ada lagi jukir terima tunai,” ujar Hermanto, (26/9/2025).
GEBRAKAN PLT KADISHUB HERMANTO PARKIR KOTA PASURUAN MENUJU NON-TUNAI PAD DIBIDIK MAKIN OPTIMAL menandai transformasi pengelolaan parkir. Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan secara tunai, nantinya masyarakat dapat membayar melalui QRIS. Pencatatan digital diharapkan mempermudah pemerintah daerah memperoleh gambaran nyata potensi pendapatan dari sektor parkir.
Semakin jelas transaksi tercatat, semakin mudah pula pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan. Namun, Dishub tidak mengabaikan masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital. Voucher parkir disiapkan sebagai alternatif dengan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil setiap kali parkir.
Voucher tersebut memakai sistem tiga sobekan yang diperuntukkan bagi pengguna jasa parkir, jukir, serta bagian penyetoran atau administrasi. Dengan pola itu, transaksi tetap memiliki bukti dan dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan penerimaan retribusi.
Tak berhenti pada digitalisasi pembayaran, Dishub juga menyiapkan Satgas pengawasan. Satgas ini nantinya melibatkan sejumlah unsur, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan tokoh masyarakat. Artinya, gebrakan Hermanto tidak hanya berb berbicara soal teknologi pembayaran, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan dan pengendalian di lapangan.
Langkah ini dinilai penting agar penerapan sistem baru benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat terhadap peningkatan PAD Kota Pasuruan. Hermanto menyebut penerapan sistem non-tunai juga akan menjadi momentum bagi Dishub untuk mengukur secara lebih akurat potensi pendapatan parkir tepi jalan umum.
“Yang jelas PAD dari parkir di bulan Oktober atau November kita jalan sistem non-tunai, biar kita bisa mengukur berapa PAD kita di tepi jalan umum,” ungkapnya.
Dengan sistem baru tersebut, Dishub nantinya memiliki basis data transaksi yang lebih kuat untuk melakukan evaluasi penerimaan. GEBRAKAN PLT KADISHUB HERMANTO PARKIR KOTA PASURUAN MENUJU NON-TUNAI PAD DIBIDIK MAKIN OPTIMAL pun menjadi langkah menuju tata kelola parkir yang lebih modern: pembayaran lebih praktis, transaksi lebih tercatat, pengawasan diperkuat, dan PAD diharapkan semakin optimal.
Kini masyarakat tinggal menunggu implementasinya di lapangan. Jika sistem ini berjalan konsisten dan didukung pengawasan yang kuat, digitalisasi parkir bukan hanya mengubah cara masyarakat membayar parkir, tetapi juga dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi dan penerimaan daerah.









