Pasuruan Terkini – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan tertinggi se-Jawa Timur pada 2025. Capaian itu diraih tanpa menaikkan tarif pajak daerah. Atas dasar tersebut, PAD Jember Tumbuh Tertinggi di Jatim Wajib Pajak Taat Diganjar Penghargaan dalam ajang Anugerah Insan Pajak Daerah 2026.
Acara berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Sabtu (19/9/2026) malam. Hadir bukan hanya pejabat pemerintah. Pelaku usaha dan wajib pajak perorangan yang rutin menunaikan kewajiban turut memenuhi ruangan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan angka pertumbuhan PAD 2025 sebesar 32,36 persen. Menurutnya, angka itu merupakan yang paling tinggi di Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan kenaikan tersebut tidak disertai penambahan jenis atau tarif pajak apa pun.
“Jember naiknya tertinggi se-Jawa Timur tanpa menaikkan pajak apapun. Berarti ada wajib pajak yang sangat taat di Jember,” ujar Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember memandang pajak sebagai salah satu penopang utama APBD. Kontribusi itu menentukan kemampuan daerah membiayai belanja publik. Karena itu, wajib pajak yang konsisten dinilai layak menerima apresiasi.
Penghargaan untuk Wajib Pajak Badan
Dari sektor usaha, tiga perusahaan menerima penghargaan karena tercatat melunasi kewajiban pajak selama tiga tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:
- PT Sariguna Primatirta (Cleo) menerima Anugerah Pajak PBJT Pajak Air Tanah (PAT).
- Imasco Tambang Raya menerima Anugerah Pajak MBLB.
- PT Indomarco Prismatama menerima Anugerah Pajak Reklame Tetap.
Penghargaan juga mengalir ke pemerintah tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kecamatan Balung ditetapkan sebagai kecamatan terbaik berkat realisasi tertinggi pada 2025 dan 2026.
Untuk kategori desa terbaik, apresiasi diberikan kepada Desa Tutul, Ampel, Karangsemanding, Tanjungrejo, dan Dukuh Dempok. Kelima desa itu dinilai berhasil mencapai realisasi PBB 100 persen pada 2026.
Adapun tiga kelurahan yang mendapat penghargaan adalah Kelurahan Sumbersari, Jember Lor, dan Sempusari.
Insentif Tambahan dan Kemudahan Perizinan
Fawait menyampaikan rencana memberikan insentif tambahan bagi wajib pajak yang mendapat apresiasi. Ia mengaku telah berpesan kepada Kepala Bapenda agar kebijakan itu disiapkan pada akhir tahun ini atau tahun depan.
“Saya tadi bisik-bisik ke Kepala Bapenda, tolong tahun depan atau akhir tahun ini yang dapat apresiasi karena taat pajak tolong diberi insentif tambahan,” kata dia. Bentuk dan mekanisme insentif belum dirinci.
Kepada pelaku usaha, Fawait meminta persoalan perizinan dilaporkan langsung ke pemerintah daerah. Menurutnya, pengusaha yang taat pajak semestinya memperoleh kemudahan dalam mengurus izin.
“Yang berprestasi dan taat pajak harus lebih dipermudah mengurus izin dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara bagi aparatur, capaian pengelolaan pajak dikaitkan dengan peluang promosi jabatan. Fawait menyebut tiga lurah dan satu camat berprestasi akan mendapat kesempatan promosi melalui BKPSDM.
Desa dengan capaian pembayaran pajak tinggi juga dijanjikan tambahan pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan umum (PJU). “Pembangunan infrastruktur dan PJU di desa akan saya tambahi. Ini janji saya di depan publik,” tegasnya.
Melalui PAD Jember Tumbuh Tertinggi di Jatim Wajib Pajak Taat Diganjar Penghargaan, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak terus menguat. Dengan begitu, pembiayaan belanja daerah dan pembangunan di Jember dapat berjalan lebih stabil.













