Berita  

Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Keberlanjutan STBM Menuju Award 2026 Kategori Paripurna, Ini Strateginya

Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Keberlanjutan STBM Menuju Award 2026 Kategori Paripurna, Ini Strateginya
Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Keberlanjutan STBM Menuju Award 2026 Kategori Paripurna, Ini Strateginya

Pasuruan TerkiniKota Pasuruan Perkuat Komitmen Keberlanjutan STBM Menuju Award 2026 Kategori Paripurna. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat mengikuti verifikasi lanjutan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026. Verifikasi berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan.

Dalam forum tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena. Keduanya memaparkan data dukung serta capaian lima pilar STBM di hadapan tim verifikator. Agenda ini menjadi tahap konfirmasi sebelum penetapan penerima penghargaan.

Masuk 19 Kabupaten/Kota Terpilih dari 160 Peserta

Proses verifikasi dokumen diikuti oleh 160 kabupaten/kota se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 19 daerah yang lolos ke tahap verifikasi lanjutan, termasuk Kota Pasuruan. Tahun ini, Kota Pasuruan melangkah ke kategori Paripurna, yakni kategori tertinggi dalam STBM Award.

Pencapaian itu merupakan lompatan signifikan. Sebelumnya, pada 2024, Kota Pasuruan baru meraih kategori Pratama. Tim verifikator pun menggali kesiapan pemerintah daerah dalam mempertahankan dan mengembangkan capaian lima pilar STBM, termasuk rencana tindak lanjut ke depan.

Rencana Aksi dan Pembagian Peran Antar-OPD

Menjawab pertanyaan verifikator, Adi Wibowo menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan telah memiliki rencana aksi dan timeline di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya. Misalnya, penanganan sampah berada di DLHKP, sementara aspek kesehatan ditangani Dinas Kesehatan.

“Sudah ada rencana aksi dan timeline di masing-masing OPD. Masing-masing punya peran, seperti penanganan sampah di DLHKP dan aspek kesehatan di Dinas Kesehatan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala,” jelas Mas Adi.

Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan roadmap STBM berjalan sesuai target. Dengan begitu, program dapat terus dikembangkan dan tidak berhenti pada pencapaian sesaat.

Perluasan Layanan Sanitasi hingga Permukiman Baru

Pemerintah Kota Pasuruan juga memperluas cakupan layanan sanitasi, termasuk pengelolaan limbah domestik melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Layanan tersebut didorong agar menjangkau kawasan permukiman baru melalui kerja sama dengan perumahan yang terus berkembang.

“Dengan adanya perumahan-perumahan baru, kami terus mendorong agar layanan pengolahan limbahnya bisa masuk dan cakupannya semakin luas,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Annisa, melengkapi paparan tersebut. Ia menyampaikan kondisi kelembagaan dan pelayanan IPLT di Kota Pasuruan. Saat ini IPLT masih berada di bawah Bidang Perumahan, Air Minum, dan Air Limbah. Pemisahan fungsi regulator dan operator belum dilakukan.

Sejak 2023, Pemerintah Kota Pasuruan telah mengajukan pembentukan UPT PALD. Pelayanan penyedotan lumpur tinja mulai berjalan penuh pada 2024, setelah armada tersedia pada 2022 dan tarif pelayanan disusun pada 2023. Ke depan, pelayanan akan dikembangkan dengan pola jemput bola setiap tiga sampai lima tahun berdasarkan database pelanggan yang telah tersedia.

Peran Masyarakat dan Program Arisan Jamban

Keberlanjutan STBM turut diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Adi Wibowo menekankan pentingnya kontribusi warga lewat program Arisan Jabat (Arisan Jamban). Menurutnya, program ini bukan sekadar soal pembiayaan, tetapi terutama untuk membangun rasa memiliki terhadap fasilitas sanitasi.

“Yang paling penting adalah sense of ownership. Masyarakat ikut berinvestasi, sehingga secara psikologis mereka merasa memiliki dan punya tanggung jawab untuk menjaga. Bukan hanya menerima fasilitas gratis,” tegasnya.

Partisipasi masyarakat juga diperkuat melalui wirausaha sanitasi, skema pembiayaan jamban melalui BPR Kota Pasuruan, serta keterlibatan warga dalam pemeliharaan IPAL Komunal di sembilan kelurahan melalui Sekolah Lapang dan swadaya mandiri.

Capaian Lima Pilar STBM Kota Pasuruan 2026

Komitmen tersebut sejalan dengan capaian lima pilar STBM Kota Pasuruan pada 2026. Berikut rinciannya:

  • Pilar 1: 100 persen
  • Pilar 2: 87,08 persen
  • Pilar 3: 89,58 persen
  • Pilar 4: 75,16 persen
  • Pilar 5: 78,12 persen

Sebanyak 21 dari 34 kelurahan atau 61,76 persen telah mencapai STBM lima pilar. Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan sanitasi di Kota Pasuruan berjalan merata di tingkat kelurahan.

Menuju Kategori Paripurna

Melalui verifikasi lanjutan ini, Pemerintah Kota Pasuruan menunjukkan bahwa keberhasilan STBM tidak hanya diukur dari capaian angka. Kesiapan sistem, kesinambungan layanan, penguatan lintas OPD, dan keterlibatan masyarakat menjadi indikator penting lainnya.

Upaya tersebut merupakan bagian dari Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Keberlanjutan STBM Menuju Award 2026 Kategori Paripurna. Dengan penguatan rencana aksi, perluasan layanan IPLT, serta partisipasi warga, Kota Pasuruan berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas sanitasi secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *