500 Sertifikat PTSL Raih Desa Bulusari Pasuruan

500 Sertifikat PTSL Raih Desa Bulusari Pasuruan
500 Sertifikat PTSL Raih Desa Bulusari Pasuruan

Pasuruan Terkini – PASURUAN — Serahkan 500 Sertifikat PTSL BPN dan DPRD Pasuruan Ingatkan Warga Bijak Manfaatkan AsetNarasi Berita. Penyerahan itu berlangsung malam Kamis, 22 Oktober 2026, di Balai Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 500 sertifikat tanah dibagikan kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah desa dan lembaga legislatif setempat.

Kegiatan tersebut mengusung motto “Tanah Aman, Masa Depan Nyaman” sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program ini juga ditujukan untuk menekan potensi sengketa pertanahan yang selama ini sering terjadi di tingkat desa.

Ketua Tim BPN Kabupaten Pasuruan, Jawahari, mengungkapkan bahwa Desa Bulusari sebenarnya telah turut serta dalam program PTSL sejak tahun 2024. Pada masa itu, desa berhasil menerbitkan 51 sertifikat sebagai awal dari proses panjang sertifikasi. Berkat sinergi antara Pemdes, BPN, DPRD, dan Kelompok Masyarakat (Pokmas), jumlah penerbitan sertifikat di desa ini meningkat drastis. Kini, Desa Bulusari menjadi desa dengan penerbitan sertifikat terbanyak di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Dari sekitar 4.000 bidang tanah yang ada di Desa Bulusari, BPN telah berhasil menerbitkan lebih dari 2.900 sertifikat. Penyerahan 500 sertifikat pada malam itu merupakan tahap pertama dari rangkaian distribusi yang telah selesai diproses lebih dulu. Jawahari mengajak warga yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera menyerahkan berkas melalui Pokmas agar dapat diakomodasi pada periode berikutnya.

Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati, menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPN, DPRD, dan seluruh anggota Pokmas yang telah bekerja keras. Ia menceritakan bahwa para anggota Pokmas hingga rela bergadang sampai dini hari demi melengkapi dokumen dan mengawal proses pendaftaran ribuan bidang tanah warga. Siti juga menegaskan bahwa warga yang sudah mendaftar pada gelombang sebelumnya tidak dikenakan biaya tambahan meskipun penyerahan sertifikatnya baru terlaksana tahun ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehati-hatian warga dalam mengelola sertifikat tanah yang telah diperoleh. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman tanpa pertimbangan matang. Samsul juga menghimbau agar dana hasil pinjaman dari sertifikat tidak dialokasikan untuk kebutuhan konsumtif yang berisiko membebani keuangan keluarga dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan yang sama, BPN Pasuruan juga memperkenalkan sistem sertifikat elektronik yang tersimpan dalam basis data pertanahan nasional. Sistem ini dilengkapi fitur verifikasi keaslian data sehingga masyarakat dapat memastikan keabsahan sertifikat milik mereka. Bagi warga yang menemukan kekeliruan redaksional seperti penulisan nama atau data kependudukan, BPN membuka layanan klarifikasi dan perbaikan dengan membawa dokumen pendukung yang sah berupa KTP dan kartu keluarga.

Menyikapi Serahkan 500 Sertifikat PTSL BPN dan DPRD Pasuruan Ingatkan Warga Bijak Manfaatkan AsetNarasi Berita, para tokoh masyarakat menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan warga. Dengan sertifikat yang sah, warga diharapkan dapat mengakses berbagai program pembiayaan dan pembangunan usaha secara legal.

Program PTSL 2026 di Desa Bulusari masih akan berlanjut. Pemdes dan BPN berkomitmen untuk terus mengawal sisa sertifikat warga agar seluruh bidang tanah di desa tersebut mendapatkan kepastian hukum penuh. Serahkan 500 Sertifikat PTSL BPN dan DPRD Pasuruan Ingatkan Warga Bijak Manfaatkan AsetNarasi Berita merupakan langkah awal dari upaya jangka panjang tersebut. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan aset tanah secara produktif demi masa depan yang lebih sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *