Berita  

Revitalisasi Kantor Wali Kota Pasuruan Dipoles Telan Anggaran Rp480 Juta

Revitalisasi Kantor Wali Kota Pasuruan Dipoles Telan Anggaran Rp480 Juta
Revitalisasi Kantor Wali Kota Pasuruan Dipoles Telan Anggaran Rp480 Juta

Pasuruan Terkini – Revitalisasi Kantor Wali Kota Pasuruan Dipoles Telan Anggaran Rp480 Juta menjadi sorotan setelah Pemkot Pasuruan resmi memulai proyek penataan ulang pagar dan lanskap luar Kompleks Kantor Wali Kota di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo.

Proyek ini menyoroti inisiatif pembaruan bangunan pendukung yang telah berusia lebih dari 15 tahun di kawasan perkantoran pusat pemerintahan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, menegaskan bahwa revitalisasi dilaksanakan sebagai respons terhadap kondisi infrastruktur yang semakin menua. “Pembangunan pagar dan penataan lanskap Kantor Wali Kota Pasuruan dilatarbelakangi oleh usia bangunan yang telah lebih dari 15 tahun,” ujarnya, Selasa 13 Oktober 2026.

Secara rinci, proyek ini mencakup sejumlah komponen penting mulai dari perubahan desain gapura dan pintu gerbang di sisi utara hingga selatan kompleks perkantoran. Pembangunan jalur pedestrian juga menjadi bagian integral dengan penggunaan material batu granit dan batu andesit.

Area taman akan dilengkapi dengan tempat duduk warga serta pemasangan lampu penerangan jalan yang modern. Seluruh elemen desain mengusung konsep heritage atau cagar budaya yang selaras dengan karakter Jalan Pahlawan sebagai kawasan bersejarah di Kota Pasuruan.

Desain pagar yang diterapkan bersifat semi terbuka, mencerminkan visi keterbukaan pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Konsep ini diharapkan dapat menciptakan kedekatan antara aparatur pemerintah dan warga.

Selain aspek estetika dan fungsional, penataan kawasan ini juga menyasar penambahan proporsi Ruang Terbuka Hijau atau RTH di pusat kota. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pasuruan dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkantoran yang lebih nyaman dan ramah lingkungan.

Untuk merealisasikan seluruh rangkaian pekerjaan tersebut, Pemkot Pasuruan mengalokasikan anggaran Rp480.026.560 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026.

Durasi pengerjaan ditetapkan selama 75 hari kalender dengan awal pelaksanaan pada 7 Oktober 2026. Dengan tempo tersebut, seluruh rencana pembangunan ditargetkan rampung tepat pada 21 Desember 2026 mendatang.

Revitalisasi Kantor Wali Kota Pasuruan Dipoles Telan Anggaran Rp480 Juta ini diharapkan tidak hanya memperbarui tampilan fisik kawasan perkantoran namun juga memberikan manfaat jangka panjang bagi kenyamanan publik dan keberlanjutan lingkungan hijau di jantung kota Pasuruan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *