Pasuruan Terkini – Kawasan industri di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan sorotan baru. Bangunan baru PT ATI Disorot Warga Keluhkan Asap Cerobong setelah asap hitam dari cerobong pabrik menghitamkan jemuran dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar.
Fasilitas produksi milik PT Aneka Tuna Indonesia yang terletak di Jalan Raya Surabaya–Malang KM 38, Dusun Legupit, Desa Karangrejo itu, memicu keprihatinan masyarakat. Asap berwarna hitam pekat diduga berasal dari mesin ketel uap atau boiler yang beroperasi di dalam area pabrik. Saat angin bertiup ke arah permukiman, jelaga asap langsung menempel pada pakaian yang dijemur warga dan meninggalkan bau tidak sedap.
Asap Boiler Mengganggu Hunian
Dampak asap yang terus-menerus mengganggu telah mendorong warga Desa Karangrejo serta Desa Ngerong untuk menyuarakan keluhan mereka. Mereka menegaskan bahwa kualitas udara di sekitar kawasan industri telah menurun tajam dan berpotensi membahayakan kesehatan.
| Isu Lingkungan | Dampak bagi Warga |
|---|---|
| Emisi cerobong pabrik (boiler) | Jelaga menempel pada pakaian, bau mengganggu |
| Pengambilan air tanah (deep well) | Khawatir penurunan debit sumur dangkal warga |
| Kelengkapan perizinan lingkungan | Warga mempertanyakan legalitas operasional |
Khawatir Air Tanah Terpengaruh
Selain polusi udara, keberadaan sumur bor dalam atau deep well di area bangunan baru PT ATI juga menjadi perhatian serius. Warga takut pengambilan air tanah dalam jumlah besar akan mengurangi ketersediaan air pada sumur-sumur dangkal milik mereka sehari-hari. Hingga kini, dampak hidrogeologis tersebut belum dapat dipastikan tanpa data teknis mengenai volume pengambilan dan kondisi akuifer setempat.
Warga juga mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan penggunaan air tanah. Pemerintah dipanggil untuk memeriksa apakah persetujuan maupun izin pengambilan air tanah sesuai ketentuan sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Desak DLH dan Satpol PP Turun Tangan
Merespon keprihatinan tersebut, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Pemeriksaan ini krusial agar penindakan bertumpu pada bukti lapangan, bukan sekadar dugaan semata.
Hal senada disampaikan terkait Bangunan Baru PT ATI Disorot Warga Keluhkan Asap Cerobong. Warga meminta kejelasan soal sistem pengendalian pencemaran udara, kesesuaian operasional fasilitas dengan AMDAL, serta status legalitas pengambilan air tanah. Jika ditemukan pelanggaran, instansi berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi hasil pengawasan terhadap kegiatan industri menjadi kunci agar kepentingan usaha berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta hak masyarakat atas udara bersih dan ketersediaan air.











