Polisi Cek Dugaan Tambang Tanpa Izin di Pasuruan Perizinan Masih Ditelusuri

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanpa Izin di Pasuruan Perizinan Masih Ditelusuri
Polisi Cek Dugaan Tambang Tanpa Izin di Pasuruan Perizinan Masih Ditelusuri

Pasuruan Terkini – Polisi Cek Dugaan Tambang Tanpa Izin di Pasuruan Perizinan Masih Ditelusuri menjadi sorotan setelah aparat menelusuri laporan warga di Kecamatan Pasrepan. Lokasi yang diperiksa berada di Desa Lemahbang, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (11/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan. Langkah ini menindaklanjuti informasi masyarakat soal aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan CV Mutiara Timur.

Saat petugas tiba, tidak ada aktivitas penambangan yang terlihat. Namun, mereka menemukan bekas kegiatan pertambangan serta papan nama CV Mutiara Timur di area tersebut.

Kronologi Pengecekan di Lemahbang

Pengecekan berlangsung pada siang hari dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian. Petugas menyisir area yang dilaporkan warga untuk memastikan kondisi lapangan.

Bekas penambangan menjadi temuan awal yang penting. Keberadaan papan nama perusahaan turut menjadi bahan penelusuran terkait kegiatan pertambangan dan kesesuaiannya dengan dokumen perizinan perusahaan.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Perizinan dan Titik Koordinat Jadi Fokus

Salah satu aspek yang perlu dipastikan adalah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Verifikasi itu memerlukan keterlibatan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan pengawasan pertambangan.

Hasil pengecekan awal belum memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Status perizinan serta fakta kegiatan pertambangan di lokasi tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanpa Izin di Pasuruan Perizinan Masih Ditelusuri menunjukkan proses hukum berjalan bertahap. Kepolisian tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dokumen dan fakta lapangan diverifikasi.

Koordinasi Lintas Instansi

Penanganan dugaan tambang tanpa izin membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan instansi teknis. Koordinasi ini penting untuk menilai kesesuaian aktivitas dengan aturan yang berlaku.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai status perizinan maupun pelanggaran di lokasi. Penelusuran masih berlanjut dengan melibatkan pihak berwenang terkait.

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanpa Izin di Pasuruan Perizinan Masih Ditelusuri menjadi pengingat bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib sesuai aturan. Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *