Pasuruan Terkini – PASURUAN – Desa Randipitu Gelar Pelantikan Kepala Dusun Optimalkan Pelayanan Publik. Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, secara resmi melantik Azizul Ahmad sebagai Kepala Dusun Randupitu pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah berlangsung lama di tingkat dusun.
Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Desa Randupitu dengan suasana khidmat. Azizul Ahmad terpilih sebagai peserta terbaik setelah menempuh rangkaian seleksi ketat yang dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu Tahun 2026. Ia berhasil mengumpulkan nilai tertinggi mulai dari ujian membaca kitab suci hingga ujian tulis.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menegaskan bahwa perangkat desa yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan lingkup kerja Pemdes yang kini mengutamakan prinsip kerja cepat atau satset serta transparansi. Fuad juga menuntut adanya kerja tim yang solid demi mewujudkan pembangunan desa yang bersih dan sejahtera.
Prinsip Kerja Satset dan Transparansi
Fuad menyampaikan bahwa fokus utama pemerintahan desa saat ini adalah percepatan pelayanan publik dan transparansi. Ia berharap perangkat baru dapat cepat beradaptasi, menjaga kekompakan internal, serta mendukung penuh program pembangunan desa yang sedang berjalan.
“Kami sedang fokus pada transparansi serta percepatan pelayanan publik. Perangkat yang baru harus cepat beradaptasi, menjaga kekompakan di internal, dan mendukung penuh program pembangunan desa,” ujar Fuad.
Amanah untuk Melayani
Camat Gempol, Hadi Mulyono, menyampaikan sambutan yang senada. Ia mengingatkan bahwa menjadi aparatur desa di era modern membutuhkan kesiapan mental yang kuat serta kemampuan beradaptasi yang tinggi. Hadi menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah murni amanah untuk melayani, bukan fasilitas untuk dinikmati.
Ia meminta Azizul Ahmad untuk segera mempelajari tugas pokok dan fungsi, aktif turun ke lapangan, serta menjalin komunikasi baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Posisi Kepala Dusun Setara Kasi dan Kaur
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara, meluruskan persepsi mengenai posisi kepala dusun. Berdasarkan regulasi terbaru, kepala dusun kini berposisi sejajar dengan kepala seksi atau kasi dan kepala urusan atau kaur.
Acara pelantikan Desa Randipitu Gelar Pelantikan Kepala Dusun Optimalkan Pelayanan Publik ini ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran Forkopimcam Gempol, perangkat desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.













