Pasuruan Terkini – Boby Diperiksa Polres Jember Sengketa Kontrak Kafe Tujuh Bidadari Berujung Laporan menjadi sorotan publik Jember. Pemeriksaan berlangsung di Unit Pidum Satreskrim Polres Jember dengan status Boby sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari perselisihan pemutusan kontrak Kafe Tujuh Bidadari di Kecamatan Silo. Pihak pelapor adalah anak pemilik kafe, Winarsih, yang mengadukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Kuasa hukum Boby, Mohammad Husni Thamrin, mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa perkara ini semestinya masuk ranah perdata, bukan pidana.
“Kedatangan saya hari ini terkait laporan dari anaknya Bu Winarsih, pemilik Kafe Tujuh Bidadari di Karangharjo, Silo,” ujar Thamrin kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
“Saya tidak tahu ini saksinya, pelapor juga sampai hari ini belum diperiksa,” katanya.
Thamrin menjelaskan bahwa substansi persoalan berkaitan erat dengan perjanjian atau kontrak antara para pihak. Karena itu, ia menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata.
“Laporannya ada laporan pemutusan kontrak secara sepihak katanya. Jadi sebetulnya ini perkara perdata,” ungkapnya.
Ia bahkan meyakini perkara tersebut tidak akan berlanjut apabila persoalannya memang sebatas sengketa kontrak. “Ini tidak akan lanjut ini, ini perkara perdata,” tegasnya.
Thamrin juga menyinggung pihak yang membuat laporan dan meminta agar persoalan dipahami dari aspek hukum perdata. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Husni sebagai kuasa hukum.
Proses penanganan laporan oleh kepolisian masih terus berjalan. Berdasarkan surat pemberitahuan pemanggilan kepada Boby Indra Mulyanto, Unit Pidum Satreskrim Polres Jember sedang melakukan penyelidikan.
Penyelidikan mengarah pada dugaan permasalahan pemutusan perjanjian sewa tanah atau lahan secara sepihak. Hal ini merujuk pada Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor LPM/84/VII/2026/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JATIM tertanggal 7 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, kepolisian menyebut keterangan Boby diperlukan dalam proses tindak lanjut penanganan laporan. Karena itu, Boby diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik.
Kasus Boby Diperiksa Polres Jember Sengketa Kontrak Kafe Tujuh Bidadari Berujung Laporan masih menjadi perhatian. Publik menantikan kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Jember.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan. Penyidik masih mendalami laporan yang diterima untuk menentukan langkah selanjutnya.













