Curanmor Ranuyoso Lumajang: Suami Tabrak Pelaku, 1 Tewas

Curanmor Ranuyoso Lumajang: Suami Tabrak Pelaku, 1 Tewas
Curanmor Ranuyoso Lumajang: Suami Tabrak Pelaku, 1 Tewas

Pasuruan Terkini – Curanmor di Ranuyoso Lumajang Berujung Maut Suami Korban Tabrak Pelaku hingga Sekarat terjadi pada Selasa (22/9/26) sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi pencurian sepeda motor di jalan raya Ranuyoso, tepatnya di depan warung kopi jalur Lumajang-Probolinggo, berakhir dengan satu terduga pelaku meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengungkapkan bahwa korban sekaligus pelapor adalah Rohimah, perempuan 32 tahun, warga Penawungan, Kecamatan Ranuyoso. Saat itu korban hendak berangkat bekerja ke pabrik garmen di Kota Probolinggo.

Sebelum berangkat, Rohimah diminta suaminya berinisial MH untuk menunggu di warung. Motor Honda Beat warna pink bernomor polisi N-5060-YAC milik korban dititipkan di lokasi tersebut.

Ketika MH tiba di warung, korban memberitahukan bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh dua orang pria tidak dikenal. Suami korban kemudian melakukan pengejaran menggunakan mobil.

Dalam pengejaran tersebut, MH melihat dua orang yang diduga membawa sepeda motor korban. Keduanya masing-masing menggunakan sepeda motor. MH yang melihat dari belakang lalu menabrakkan mobilnya ke arah terduga pelaku. Setelah itu, mobil kehilangan kendali hingga menabrak rumah warga di sisi barat pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, satu terduga pelaku meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Dua orang yang diduga terlibat yakni DSP, laki-laki 26 tahun, warga Randuagung, dan MZB, laki-laki 20 tahun, warga Ranuwurung, Kecamatan Randuagung.

DSP mengalami patah tulang tangan kanan, patah tulang kaki kanan, serta luka lecet pada bagian wajah. Ia saat ini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Lumajang. Sementara MZB meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Polisi menduga curanmor dilakukan dengan modus merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Kedua terduga pelaku sebelumnya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-4928-TDN berboncengan.

Dari hasil penanganan awal, salah satu terduga pelaku turun dari sepeda motor kemudian mendekati sepeda motor milik korban. Terduga pelaku kemudian merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Setelah berhasil membawa motor korban, keduanya melarikan diri ke arah utara.

Namun, kejahatan jalanan ini diketahui korban dan kemudian berujung pada pengejaran yang dilakukan oleh suami korban. Peristiwa Curanmor di Ranuyoso Lumajang Berujung Maut Suami Korban Tabrak Pelaku hingga Sekarat ini menjadi perhatian warga setempat.

Dalam curanmor ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Honda Beat pink milik korban
  • Honda Beat hitam N-4928-TDN
  • Toyota Avanza berplat N-1362-NQ
  • Satu mata kunci T yang masih tertancap pada motor korban
  • Sebilah celurit yang disebut milik terduga pelaku
  • Empat mata kunci T

Barang bukti yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus Curanmor di Ranuyoso Lumajang Berujung Maut Suami Korban Tabrak Pelaku hingga Sekarat ini menambah daftar panjang aksi kejahatan jalanan di wilayah Lumajang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian dengan kunci T.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *