Pasuruan Terkini – Trenggalek – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengakhiri pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Proses yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD setempat pada Jumat sore, 4 September 2026, melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi. Dalam agenda yang menjadi puncak dari serangkaian rapat kerja tersebut, Komisi II tidak hanya menyoroti alokasi anggaran, tetapi juga mengangkat permasalahan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda P-APBD 2026 bersama seluruh OPD mitra telah rampung dan menghasilkan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah kinerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), yang selama dua tahun berturut-turut gagal memberikan dividen kepada daerah. “Kita cukup prihatin dengan keberadaan salah satu BUMD yang belum mampu berkontribusi. PDAU dua tahun berturut-turut belum menghasilkan dividen sepeserpun, seperti yang ada di Prigi,” ujarnya. Kondisi ini menjadi ironi, mengingat dua BUMD lainnya, yakni BPR Jwalita dan PDAM, justru menunjukkan perkembangan positif dan mampu menyetorkan kontribusi berupa Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan perlunya langkah tegas untuk mengevaluasi kinerja PDAU. Ia merekomendasikan agar direksi keempat BUMD, khususnya direktur PDAU, dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara langsung mengenai progres dan kendala yang dihadapi. “Selama ini yang hadir hanya Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan para staf, sehingga penjelasannya masih belum maksimal atau belum detail. Pendeknya, kalau tidak bisa diperbaiki ya ditutup saja,” tegas Murkam. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap BUMD yang terus merugi dan membebani keuangan daerah.
Selain membahas kinerja BUMD, Komisi II juga mencermati dinamika anggaran pada masing-masing OPD. Dalam pembahasan Raperda P-APBD 2026, terdapat sejumlah OPD yang mengalami pengurangan alokasi anggaran. Misalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menerima pemangkasan sekitar Rp14 miliar. Pengurangan ini disebabkan karena kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman tidak dapat direalisasikan pada tahun 2026 dan akan dilaksanakan pada 2027, seiring dengan perencanaan yang belum selesai.
Hal serupa juga dialami oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan). Beberapa kegiatan yang didanai dari pinjaman, seperti yang berlokasi di Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan, tidak dapat dieksekusi tahun ini. “Kegiatan di Dispertan yang bersumber dari dana pinjaman baru bisa dilaksanakan pada tahun 2027. Secara keseluruhan, anggaran di Dispertan berkurangnya tidak terlalu signifikan, hanya Rp1 miliar,” jelas Murkam.
Di sisi lain, terdapat penambahan anggaran untuk Dinas Perikanan dan Peternakan, khususnya untuk renovasi kawasan Bengkorok, meliputi pembangunan pagar, gapura, saluran, dan fasilitas lainnya di lokasi pemindangan. Selain itu, renovasi juga dilakukan di balai benih. Namun, Murkam menyebut adanya usulan dari anggota komisi untuk mengurangi anggaran pakan ternak karena populasi ternak yang dimiliki telah berkurang. “Tadi juga ada usulan dari teman-teman untuk anggaran pakan ternak agar dikurangi, karena ternaknya juga sudah berkurang,” tandasnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) juga menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda P-APBD 2026. Meskipun kegiatan yang dianggarkan tidak terlalu banyak, terdapat inovasi baru yang menjanjikan, yaitu upaya memasukkan produk industri genteng khas Trenggalek ke dalam e-catalog. Langkah ini diharapkan mampu membuka pasar yang lebih luas hingga tingkat nasional. “Harapannya seluruh kegiatan nasional bisa juga menikmati hasil usaha industri dari Trenggalek berupa genteng,” tutup Murkam.
Dengan selesainya pembahasan Raperda P-APBD 2026, Komisi II DPRD Trenggalek berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, terutama terkait evaluasi BUMD. Masyarakat pun menanti realisasi program yang lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah. Melalui pembahasan yang transparan ini, diharapkan APBD Perubahan 2026 dapat benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi Trenggalek yang lebih baik.





